Laut di antara Pulau-pulau Indonesia milik siapa?

  • 0

Laut di antara Pulau-pulau Indonesia milik siapa?

Bayangkan peta Indonesia. Negara kita terdiri dari ribuan pulau. Data menunjukkan kita terdiri dari 17.508 pulau, ada juga yang menyebutkan angka 13 ribu sekian. Bayangkan, saking banyaknya, perbedaan data saja bisa 4000 an pulau. Kebayang nggak sih, jawaban teman-teman kita di negara lain ketika ditanya jumlah pulau. Ngga mungkin mereka jawab “hmm, tujuh apa Sembilan ya, lupa!”?

Di antara ribuan pulau itu, ada laut yang luas. Laut di antara pulau-pulau Indonesia itu milik siapa? Tentu saja milik kita, Bangsa Indonesia. Ya, sekarang jadi milik kita. Dulu tidak demikian ceritanya. Mari kita simak.

Ketika kita merdeka dari Belanda, kita mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Belanda bahwa laut yang kita miliki hanya tiga mil saja dari garis pantai masing-masing pulau. Sementara itu, jarak antarpulau di Indonesia banyak yang lebih dari dua kali tiga mil. Artinya, ada bagian laut di antara pulau-pulau itu yang bukan merupakan laut Indonesia. Dari ribuan pulau itu, akan terbentuk kelompok-kelompok pulau yang terpisah satu dengan yang lainnya oleh laut bebas. Akibatnya, orang dari bangsa manapun bebas belayar di laut bebas itu. Kebayang kan risikonya?

Perdana Menteri Djoeanda ketika itu menyadari potensi bahaya yang mengancam Indonesia. Intinya beliau merasa bahwa dengan adanya laut bebas di antara pulau-pulau Indonesia itu maka kedaulatan kita belum tegak sempurna. Maka dari itu, dengan bantuan Mochtar Kusumaatmaja dan Chaerul Saleh, PM Djoeanda mengatakan pada dunia bahwa sejak saat itu, Indonesia mengakui bahwa laut di antara pulau-pulau Indonesia itu menjadi bagian dari kedaulatan Indonesia. Caranya, kepulauan Indonesia itu dilingkupi dengan garis pangkal yang ditarik dari titik paling tepi pulau-pulau terluar. Bayangin aja, tebaran pulau yang ribuan jumlahnya itu diikat dan dilingkupi jadi satu dengan sabuk yang ‘membungkus’ seluruh kepulaun Indonesia.

Dengan cara ini, semua laut di antara pulau-pulau Indonesia menjadi bagian dari wilayah Indonesia dan disebut sebagai perairan kepulauan. Sedangkan laut territorial yang tadinya diukur dari masing-masing pulau, kini diukur dari sabuk garis pangkal itu ke arah luar. Bayangkan betapa luasnya laut Indonesia jika usulan ini diterima oleh dunia.

Apakah usulan ini diterima begitu saja oleh masyarakat dunia. Tentu saja tidak. Inilah awal mula perjuangan panjang oleh para diplomat Indonesia. Usulan ini dibawa ke Konferensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang pertama tahun 1958 ternyata ditolak. Namun Indonesia tidak patah arang. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H. dan digawangi orang-orang hebat seperti Prof. Dr. Hasjim Djalal, M.Sc. , Laksamana Pertama (Purn) AL Ir. Adi Sumardiman, S.H., Nugroho Wisnumurti, S.H. , Budiman, S.H. , Toga Napitupulu, S.H. , Ir. Zuhdi Pane, Nelly Luhulima, Hardjuni, S.H. , dan Wicaksono Sugarda, S.H., tetap semangat dan gigih berjuang.

Akhirnya, setelah berjuang selama kurang lebih 25 tahun, dunia menerima usulan ini. Pada tahun 1982, Konvensi PBB tentang Hukum Laut ditetapkan dan di situlah untuk pertama kali prinsip Negara Kepulauan yang merupakan usulan Indonesia disetujui oleh dunia. Jadi, sejak saat itu, Negara-negara yang terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil seperti Indonesia diberi hak untuk ‘memiliki’ laut di antara pulau-pulau itu. Dengan demikian maka luas wilayah laut Indonesia bertambah jutaan kilometer. Jadi, Indonesia berhasil menambah wilayah laut begitu luas tanpa kekerasan, tanpa sebutir pelurupun ditembakkan. Keren nggak? Ya keren lah. Indonesia kok. Ini adalah kekuatan diplomasi, bukti kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Jadi, ingat ya, Hukum Laut yang dinikmati oleh dunia saat ini adalah juga buah pemikiran orang Indonesia yang disegani di manca negara bahkan sampai saat ini. Jangan sampai lupa, kita adalah turunan dari generasi hebat. Kalau sekarang urusan kita jadi ga’ mutu seperti konflik antar suku, perselisihan antar agama, korupsi yang menyengsarakan kawan sendiri, maka itu bukan kita. Masa’ kita secemen itu sih?

PS. Sekarang kamu sudah tahu kalau laut di antara pulau-pulau Indonesia itu milik kita. Kamu mau tahu juga bagaimana Indonesia berbagi laut dengan negara tetangga? Coba baca ini.


Log out of this account

Leave a Reply